
Baitulmaal Agribisnis
Baitulmaal Agribisnis menghimpun dan menyalurkan Wakaf, Hibah, Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Amal Jariyah. Baitulmaal Agribisnis di kelola dengan pola syariah serta terdapat Dewan Pengawas Syariah dalam struktur organisasinya, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Penerima adalah Rumah Ibadah di Sumberurip dan Sumbermanggis
- Penerima adalah Warga Sumbermanggis-Sumberurip
- Penerima adalah warga Sumbermanggis-Sumberurip
- Kategori penerima di seleksi dan tentukan oleh sumbermanggis.com
Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu ikuti update sumbermanggis.com